Perum Perhutani KPH Banten dalam
memenuhi salah satu syarat dalam rangka mendapatkan “ SERTIFIKAT EKOLABEL “
dari LEMBAGA INTERNASIONAL FOREST STWEARDHSIP COUNCIL (FSC) yang termasuk dalam
salah satu Prinsip yang dipersyaratkan
HCVF (High Concervation Value Forest). Maka dari itu Perum Perhutani KPH
Banten pada tanggal 30 Mei 2013 telah melaksanakan Konsultasi Publik Identifikasi
dan Manajemen HCVF yang bertempat diaula kantor KPH Banten.
Acara Konsultasi Publik dihadiri oleh Kasi PHL Unit III Jawa Barat & Banten, KSS Lingkungan Unit III Jawa Barat dan Banten, Wakil Kepala SPH I Bogor, KSS Wilayah SPH Bogor dan The Forest Trust (TFT) serta dinas – dinas terkait diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Kota dan Kabupaten Serang, Dinas Kehutanan & Perkebunanan Provinsi Banten, Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan Kabupaten Serang, Dinas DPKPP Kota Serang, Dinas Kehutanan & Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Pandeglang, BLH Kota Serang, BLH Kota Cilegon dan Dinas Kehutanan & Perkebunan Kabupaten Lebak ,segenap Asper/KBKPH pada KPH Banten dan Mitra Perhutani Banten dan Steakholder terkait.
Endang Sulaeman Ketua Pokja PHL
KPH Banten yang mewakili Administratur KKPH Banten yang pada kesempatan
tersebut tidak dapat hadir karena harus mendampingi tamu dari Perum Perhutani
Unit III Jawa Barat & Banten dalam sambutnya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya
konsultasi publik HCVF adalah sebagai bentuk upaya Perum Perhutani dalam
melestarikan keanekaragaman hayati (Flora dan Fauna) yang ada diwilayah kawasan hutan Perum Perhutani KPH Banten.
Dalam kesempatan tersebut Samsul Ulum dari The Forest Trust (TFT) sebagai salah
satu perwakilan Aktivis dari LSM bidang lingkungan yang merupakan tim Pendamping Perum Perhutani
dalam proses Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang sedang dilakukan
oleh KPH Banten, Menjelaskan bahwa HCVF merupakan salah
satu produk yang dikeluarkan oleh FSC (Forest Stweardhsip Council) salah satu
lembaga dunia yang masuk dalam katagori prinsip 9 dari 10 prinsip yang ada
tentang Pemeliharaan Hutan Dengan Nilai Konservasi Tinggi (HCVF). Awal
proses HCVF di KPH Banten dilaksanakan bersama – sama antara Perum Perhutani
KPH Banten dengan The Forest Trust yang dimulai pada tahun 2009 yang meliputi
Survey Biodiversity, Site Concervation Planning (SCP), Studi Dampak Sosial
(SDS) dan Participatory Conservation Planning (PCP). Ada 3 (tiga) aspek nilai
yang terkandung didalam HCVF yaitu 1. Keanekaragaman hayati, 2. Jasa lingkungan
3. Sosial ekonomi masyarakat.
Sementara itu Rachmat Pujo (Kasi PHL Unit III Jawa Barat dan Banten) dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPH Banten atas terlaksananya identifikasi HCVF sampai dengan acara konsultasi publik. Secara umum dari tingkat Perum Perhutani unit III dan kantor pusat mendorong implementasi kegiatan Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) untuk dilaksanakan diseluruh KPH dalam menuju mendapatkan sertifikasi ekolabel. Semoga dengan telah dilaksanakannya konsultasi publik di KPH Banten dapat segera terwujud dalam mendapatkan SERTIFIKAT EKOLABEL dari pihak FSC. Sehingga hutan yang ada di wilayah Perum Perhutani KPH Banten dapat dikelola secara hutan lestari.
Sementara itu Sukron Wartawan
dari Media cetak Kompas Indonesia
setalah mengikuti pertemuan tersebut merasa bangga dan salut terhadap
Perum Perhutani KPH Banten dalam menggelola kawasan hutan yang ada di Provinsi
Banten karena selama ini sangat Peduli dengan Lingkungan, Keaneka ragaman
hayati yang ada di kawasan hutan dan yang tidak kalah pentingnya bahwa Perum
Perhutani KPH sangat Peduli dengan Sosial dan Peningkat pendapatan masyarakat
dari kawasan hutan padahal Perum Perhutani sendiri dituntut pendapatan untuk
meningkatkan Penghasilan Perusahaan dan harapan saya kedepannya agar kawasan
hutan yang ada diprovinsi Banten dapat lebih meningkatkan lagi dan terus
menjaga keutuhan hutan seperti sekarang, sehingga hutan dapat lebih dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat luas. Sementera Administratur Perum Perhutani KKPH
Banten Ir Purwanto mengatakan dengan diadakannya Pertemuan konsultasi Publik
dalam rangka mendapatkan setifikat ekolabel TFT adalah sebagai salah satu bukti
bahwa KPH Banten sangat peduli dan serius dalam mendapatkan sertifikasi
ekolabel tersebut, sehingga beliau dalam rapat Coffe Morning yang dilaksanakan
setiap hari Senin selalu memerintahkan kepada seluruh PIC untuk melaksanakan
kegiatan-berkaitan PHL harus selalu dikerjakan dengan pekerjaan-pekerjaan rutin
karena satu sama lain sangat berhubungan sehingga dengan demikian akan lebih
cepat tercapai sertifikasi ekolabel tersebut.
(Humas Btn / Pepi.H & Yaya.K)
0 komentar:
Posting Komentar