Kamis, 05 September 2013

Rencana Kegiatan Tahun 2013

Secara garis besar KPH Banten mempunyai 2 (dua) kegiatan utama, yaitu Pembuatan Tanaman dan Produksi, seperti dapat dilihat pada tabel berikut:



Selasa, 03 September 2013

BUMN Green Hijau Baduy Bersama Ibu Nafsiah Sabri Dahlan Iskan



Dalam mensukeskan BUMN Green Hijau di KPH Banten pada tanggal, 13 April 2013 bertempat dikampung Cibengkung Desa Bojongmenteng Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak yang termasuk Kring KRPH Bojongmanik BKPH Gunung Kencana KPH Banten pada wilayah adat kampung Baduy Luar  Ibu Nafsiah Sabri Dahlan Iskan (Menteri BUMN), Dirut PT Sang hyang Seri yang juga mantan Dirut Perum Perhutani Ibu Upik R, Ali Rahman PT Krakatau Steel sebagai ketua dan juga dihadiri oleh  Purwanto Administratur Perhutani KKPH Banten, seluruh anggota yang tergabung dalam gerakan BUMN Hijau, H. Bunyamin Wakil Administratur/KSKPH Banten Timur, M. Ganjar  S, Asper/KBKPH Rangkasbitung, Dainah Jaro Baduy Luar ( Kepala Desa Baduy Luar / Kanekes ) serta KRPH dan Mandor. Dalam pelaksanaan BUMN Green Hijau lokasi yang dipilih adalah wilayah Baduy karena pada wilayah tersebut sangat dibutuhkan penghijauan lebih agar wilayah baduy tetap bisa terjaga kelestariannya

Pada kesempatan BADUY GREEN BELT tersebut Ibu Nafsiah menanam buah Kadongdong dan Ibu Upik menanan buah Wuni dan beberapa jenis tanaman buah-buahan dan jenis kayu – kayuan. Penanaman tersebut adalah untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat baduy yang selama ini hanya memanfaatkan hasil buahnya saja tidak melakukan penebangan sehingga diharapkan masyarakat disekitar lokasi yang bukan masyarakat baduy dapat meniru apa yang telah dilakukan oleh orang baduy sehingga dengan demikian pohon buah-buah yang berada pada perbatasan antara baduy dan masyarakat luar dapat tetap terjaga keberadaannya.

Sementara Jaro Dainah memberi keterangan kepada Ibu Nafsiah, ibu Upk R dan rombongan bahwa baduy luar sekarang sudah berjumlah 12.000 orang yang tersebar dibeberapa daerah dan beliau berterima kasih kepada seluruh Perusahaan yang telah melakukan penghijauan pada lokasi kawasan baduy karena dengan adanya penghijauan ini  masyarakat baduy dapat terus menjaga kawasan hutan lindung yang ada disekitarnya. Sementara itu menurut Ali Rahman sebagai ketua Sinergi BUMN Hijau antara PT Krakatau Steel, Perum Perhutani, BRI dan  yang lainnya. Mengatakan dalam Program Baduy Green Belt ini harus dapat diprioritaskan 3 Motto  yaitu :
  1. Kahartos  yaitu dapat dimengerti oleh orang baduy sehingga program ini dapat dimengerti dan untuk tujuan apa dan buat siapa Program ini sehingga mereka kalau sudah mengerti program yang kita berikan maka akan dlakasanakan dengan sesesuai ketentuannya.
  2. Karaos yaitu dapat dirasakan oleh masyarakat baduy sehingga dari program ini tidak hanya secara simbolis saja akan tetapi mereka dapat memetik dari hasil dari program ini.
  3. Kabuktos yaitu dengan adanya program ini nantinya masyarakat baduy dapat membuktikan/merasakan apa yang telah dilakukan yang pada akhirnya dapat memeroleh hasil dan manfaat dari kegiatan tersebut,
Sehingga dengan 3 motto ini Ali Rahman berharap agar masyarakat baduy luar dapat mengerti, merasakan dan terbukti apa yang telah dilaksanakan oleh rombongan BUMN Hijau ini dapat memberikan manfaat dan berguna untuk masayarakat baduy kedepannya, dan beliau berharap kegiatan ini dapat diteruskan ditempat -  tempat lain. 

Perum Perhutani KPH Banten Gelar “ Ground Breaking “


Perum Perhutani  KPH Banten, belum lama ini  (26/12) menyelenggarakan ‘Ground Breaking’  tanaman tahun 2012 yang dilakukan di petak  46 E, RPH Cibingbin, BKPH Cikeusik, KPH Banten.  Kegiatan tersebut, merupakan salah satu bentuk media silaturahmi antara pimpinan perusahaan Perum Perhutani, dengan karyawan, serta unsur masyarakat yang ada dilingkungan sekitar hutan (LMDH).

Kegiatan Ground Breaking itu dihadiri oleh, Direktur Utama Perum Perhutani, Ir. Bambang Sukmananto yang didampingi oleh Direktur PSDH, Ir. Mustoha D, Direktur Keuangan, Ir Fahruroji, Kepala Perum Perhutani Unit III Jawa Barat & Banten, Ir Dadang Hendaris, Administratur Perhutani KPH Banten, Ir. Purwanto, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten, Ir.Yanuar, serta pejabat kabupaten Pandeglang dan unsur muspika serta tokoh masyarakat setempat. 

Dalam sambutan Direktur Utama Perum Perhutani, Ir. Bambang Sukmananto mengatakan, Ground Breaking ini salah satu bentuk kepedulian Perum Perhutani dalam program pemerintah dalam gerakan tanam pohon secara nasional. “ Karyawan Perum Perhutani pun sudah saya berikan instruksi , mereka diluar tugas dan wilayah tanamnya, harus menanam sebanyak 25 pohon di lingkungan atau tempat tinggalnya masing-masing” katanya.

Beliau juga mengungkapkan, dalam prinsip kerja ada 4 pokok kewajiban yang harus secara bersama-sama dilakukan, agar saling dapat mendukung dan dapat mensejahterakan semua pihak. Pertama, adalah harus peduli ke perusahaan, artinya kalau karyawan tidak peduli pada perusahaan dan perusahaan ambruk, maka kesejahteraan pun tidak mungkin di dapatkan. Kedua, peduli pada karyawan, artinya perusahaan pun harus peduli pada karyawan, kalau tidak ingin perusahaannya itu menjadi maju. Ketiga, peduli pada tanaman, artinya pekerja harus peduli pada tanaman, sehingga apabila tanaman itu tumbuh dan menghasilkan semua pihak ikut pula merasakan manfaatnya. Dan Keempat, yaitu peduli masalah sosial, yang berarti kita semua harus peduli terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya. Sehingga, apabila ada kepedulian semua perencanaan diharapkan dapat berjalan dengan baik. “ Kalau semua dapat berjalan dengan baik, maka akan tercapai tujuan yang diharapkan dan tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan semua pihak,” jelasnya.

Dirut Perum Perhutani  juga menegaskan, dalam pelaksanaan kerja dilapangan, karyawan Perum Perhutani tidak boleh melakukan potongan apapun terhadap kelompok masyarakat yang di pekerjakan oleh Perum Perhutani. Karena itu sudah menjadi keharusan bagi mereka dalam menerima upah sewajarnya dan tanpa ada potongan.” Kalau ada yang memotong, laporkan pada saya. Dan akan saya tindak tegas bagi yang melakukannya,” tegasnya.

Sebagai Bentuk Apresiasi

Sementara sambutan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten, Ir.Yanuar menjelaskan, ia datang ke Ground Breaking tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Perum Perhutani Unit III Jawa Barat-Banten. “ Saya sengaja sempatkan acara ini, meski saya sebelumnya ada rapat wajib dengan gubernur. Tapi saya mencoba ijin pada atasan untuk bisa hadiri acara ini sebagai apresiasi saya pada kegiatan ground breaking,” katanya.

Katanya, kegiatan ini sangat bagus untuk terus dilanjutkan agar hutan-hutan yang ada di Banten tetap hijau, sesuai program pemerintah dengan gerakan tanam pohon nasional. “ Sehingga diharapkan dapat menumbuhkan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada,” ujarnya.  Dalam kata sambutan Pimpinan Perum Perhutani Unit III Jawa Barat-Banten, yang dibacakan oleh Kepala Unit III, Ir Dadang Hendaris,  diselengarakannya Ground Breaking tingkat Unit III tahun 2012 yang bertempat di KPH Banten untuk memberikan kontribusi positif bagi Perusahaan dan bertujuan untuk meningkatkan keberhasilan tanaman dan kualitas tanaman yang baik.

Katanya, rencana penanaman untuk tahun 2012 di wilayah Unit III Jawa Barat & Banten itu, akan ditanami kawasan seluas 16.358, 26. Ha, dengan jumlah bibit pohon sebanyak 23.620.023 Batang. “ Keberhasilan tanaman di kawasan hutan, akan tetapi tidak lepas dari para Petugas Perum Perhutani saja. Ini perlu dengan dukungan  masyarakat desa hutan yang tergabung dalam LMDH dengan program PHBM,” tuturnya.
Sementara kata Administratur KPH Banten, Ir Purwanto, disela-sela kegiatan menjelaskan,  bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan suatu bukti bahwa pimpinan Perum Perhutani sangat peduli dengan keberhasilan tanaman. Sehingga,  diharapkan pada tahun yang akan datang tanaman-tanaman yang ditanam itu dapat menjadikan penghasilan bagi perusahaan dan dapat mensejahterakan semua pihak.  ( Pepi H/ Yaya.K )

JOB TRAINING TEBANGAN TAHUN 2013 PERUM PERHUTANI KPH BANTEN



Perum Perhutani KPH Banten Pada tanggal 04 April 2013 telah melaksanakan Acara Job Training Tebangan yang bertempat dipetak 19.b RPH Sobang BKPH Sobang KPH Banten. Peserta acara terdiri dari segenap Asper/KBKPH, Asper Penguji, Asman Pemasaran, Kaur Produksi, Kepala TPK, KRPH, Mandor Tebang, Operator Chainsaw dan LMDH. Acara tersebut dihadiri pula Ir. Purwanto oleh Administratur/KKPH Banten, Waka Adm/KSKPH Banten Barat, Waka Penguji Unit III Jawa Barat dan Banten. Pada kesempatan tersebut Administratur / KKPH Banten dalam sambutannya sekaligus membuka acara Job Training Tebangan menjelaskan tentang mekanisme melakukan penjarangan yang baik yang sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)  agar mendapatkan hasil akan yang baik pada masa akhir daur sehingga dapat meningkatkan produksi kayu dalam setiap Ha. Dan untuk tebangan habis agar dari mulai Asper/KBKPH, Asper Penguji, KRPH dan Mandor tebang melakukan pengawasan yang ketat supaya dalam melakukan pembagian batang dilaksanakan sesuai ketentuan sesuai dengan permintaan pasar dan nilai jual yang tinggi. Maka dengan hasil yang baik diharapkan dapat meningkatkan penghasilan Perusahaan , dalam acara tersebut Waka Penguji Unit III Jawa Barat dan Banten menjelaskan juga aturan – aturan dan pedoman tentang penatausahaan hasil hutan yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kemudian dalam kesempatan tersebut KSS Lingkungan KPH Banten turut juga menjelaskan tentang dampak limbah dari penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dalam hal ini limbah bekas kemasan oli yang berasal dari operator Chainsaw, karena tidak lama lagi Perum Perhutani KPH Banten akan melaksanakan proses Free Assesment Pengelolaan Hutan Lestari yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2013 dalam rangka mendapatkan “ SERTIFIKASI EKOLABEL ” dari pihak Forest Stewardship Council (FSC). (Humas Pepi.H/Yaya.K)

BANTUAN BINA LINGKUNGAN MTs NURURROHMAN DAN MUSHOLA AL – BAROKAH DI WILAYAH PERUM PERHUTANI KPH BANTEN


Sebagai Bentuk wujud Program Bina Lingkungan yang telah diimplementasikan oleh Perum Perhutani terhadap masyarakat sekitar hutan yang salah satunya dari segi aspek Sosial adalah dengan ikut berpartisipasi / berperan serta memakmurkan masyarakat sekitar hutan sebagaimana tertuang dalam Visi Perhutani yaitu “Menjadi Pengelola Hutan Lestari Untuk Sebesar – besarnya Kemakmuran Rakyat“.

Dalam hal tersebut pada tanggal 07 Mei 2013 Kantor Pusat Perum Perhutani bersama-sama dengan Perum Perhutani KPH Banten telah memberikan bantuan berupa Dana Bina Lingkungan (BL) sebesar Rp. 50.000.000.- (Lima puluh juta rupiah) untuk diberikan sebagai Biaya Renovasi Mushola Al – Barokah di Kecamatan Warung Gunung Kabupaten Lebak yang termasuk wilayah kerja RPH Cileles BKPH Rangkasbitung dan sekolah MTs. Nururrohman yang terletak di Kp. Sawah Bera Desa Citaman Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang yang termasuk wilayah kerja Perum Perhutani RPH Carita BKPH Pandeglang KPH Banten yang masing – masing mendapat bantuan dana Bina Lingkungan (BL) sebesar Rp. 25.000.000.- (Dua puluh lima juta rupiah). Pemberian Bantuan Dana Bina Lingkungan dari Perum Perhutani diberikan secara langsung oleh perwakilan dari kantor pusat yaitu oleh Bp. Ir. Teguh Purwanto, MM  (Kepala Biro Kelola Sosial dan Bangkop) serta perwakilan dari Perum Perhutani KPH Banten diwakili oleh Bp. Endang Sulaeman, BScF (Waka Adm/KSKPH Banten Barat), Asper/KBKPH Pandeglang beserta jajarannya dan jajaran dari bidang PHBM KPH Banten. Dalam sambutannya Bpk. Ir. Teguh Purwanto, MM memberikan arahan agar MTs atau Yayasan tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu binaan petugas Perhutani dilapangan sebagai bukti nyata Bersinergi antara Perum Perhutani dengan masyarakat desa sekitar kawasan hutan yang ada di Provinsi Banten. Sementara itu Endang Sulaeman, BScF berharap dengan adanya bantuan ini akan lebih mempererat kejasama antara Perum Perhutani dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang selama ini sudah terjalin dengan baik dengan cara pengelolaan kawasan hutan bersama-sama dan terbukti dibeberapa LMDH ada yang sudah mulai dapat merasakan hasil lebih dari kawasan hutan yang ada disekitarnya berupa hasil hutan Non Kayu.

Yayasan/MTs Nururrohman didirikan pada tahun 2007 oleh sdr.  Alm. Muhamad Arsa dan H. Suminta sebagai pendiri dengan akta pendirian Nomor : 96 tanggal 12 Juni 2007 dan telah terakreditasi C BAN/S/M tanggal 28 November 2008 dengan mempunyai siswa/siswi didik dari mulai kelas 1 sampai kelas 3 sebanyak 115 orang. Sementara menurut pengurus yayasan kendala yang dihadapi sekarang ini dalam mendidik siswa/siswinya diantaranya karena keterbatasan sarana prasarana yang belum dimiliki oleh MTs seperti Komputer serta buku-buku pelajaran. Sehingga harapan kedepan ingin mempunyai bangunan yang layak pakai dan dilengkapi dengan sarana penunjangnya agar dapat mencetak anak-anak didik yang berkualitas berahlak tinggi, berguna bagi Negara dan berbakti pada Orang tua.

BANTUAN BANJIR KPH BANTEN


Musibah banjir telah melanda beberapa daerah kabupaten di Provinsi Banten dan pada kejadian tersebut terdapat beberapa wilayah yang berbatasan dengan kawasan hutan ikut merasakan musibah banjir.  Dalam kejadian Musibah ini Ir. Purwanto Administratur Perhutani KKPH Banten langsung turun kelapangan untuk memantau lokasi-lokasi yang terkena musibah banjir dan sepulangannya dari peninjauan lokasi  Ir. Purwanto menyarankan kepada segenap karyawan/ti KPH Banten supaya dapat menyisihkan pendapatannya untuk memberikan Bantuan agar meringankan beban pederitaan masyarakat sekitar hutan yang terkena musibah banjir. Pada Kesempatan tersebut KPH Banten dapat memberikan bantuan berupa Sembako sebanyak 500 Paket dan pakain layak pakaian, memberian bantuan sembako dilaksanakan oleh H. Bunyamin Wakil Adm/KSKPH Banten Timur yang mewakili Ir. Purwanto yang pada kesempatan tersebut sedang mengikuti  rapat dinas di Bandung, memberian bantuan sembako langsung diterima oleh Camat Panimbang dan Camat cigeulis  Kabupaten Pandeglang yang masuk Wilayah BKPH Sobang dan BKPH Cikeusik sebanyak 300 Paket sembako  dan untuk wilayah Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak diterima langsung di terima oleh Camat dan pada kesempatan tersebut dihadiri oleh beberepa kepala Muspika , Kepala Desa serta Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya H. Bunyamin menyampaikan Permohonan maaf, karena rencana pemberian bantuan sembako  yang seyoganya akan diberikan langsung oleh Ir. Purwanto Administratur Perhutani KKPH Banten namun beliu ada kegiatan Dinas yang tidak bisa ditinggalkan sehingga beliu mewakilkan , H. Bunyamin menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini merupakan kepedulian dan partisipasi Perum Peruhutani Unit III Jawa Barat & Banten  dan beliu mengatakan walaupun nilai bantuan ini tidak seberapa tapi beliu berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan bisa membantu meringankan saudara-saudara kita yang terkena musibah. Dalam Sambutannya Camat yang diwakili Najmudin MM  mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Perum Perhutani Unit III Jawa Barat & Banten terutama pada Perum Perhutani KPH Banten yang telah memberikan bantuan dan kepeduliannya dalam membantu masyarakat yang terkena musibah, dan Najmudin mengatakan bantuan ini akan langsung didistribusikan kepada Kepala Desa supaya langsung dapat dinikmati masyarakat yang terkena musibah dan Najmudin mendoakan agar Perum Perhutani Unit III Jawa Barat & Banten kedepannya lebih baik lagi, sehingga kawasan hutan yang ada di Provinsi Banten dapat memberikan Penghasilan yang besar untuk kemajuan Perum Perhutani. (Pepi.H/Yaya.K)

Konsultasi Publik Controlleed Wood Perum Perhutani KPH Banten



Salah satu misi Perum Perhutani dalam mengelola sumberdaya hutan yang berprinsip pada Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), yang berdasarkan karakteristik wilayah dan daya dukung daerah Aliran Sungai (DAS).  Sehingga, dapat meningkatkan manfaat hasil hutan kayu dan dalam pengelolaan hutannya itu, tetap terjaga dan lestari yang berimbas dalam mendorong perekonomian dan kemakmuran rakyat di Indonesia, khususnya bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. Guna mendukung visi misi tersebut, Perum Perhutani KPH Banten telah melaksanakan konsultasi publik FSC Controlleed Wood yang dilaksanakan di Aula Perum Perhutani KPH Banten, Jl. Kol. Pol. Yusuf Martadilaga No.9 Kota Serang. Kriteria yang diterapkan dalam Controlled Wood, yaitu :

Tujuan dari Audit Controll wood, Perum Perhutani  yaitu :
  1. Tidak melakukan penebangan pada hutan yang yang bernilai konservasi tinggi (Hutan Lindung, KPS)
  2. Tidak melakukan penebangan pada lokasi yang sengketa (konflik)
  3. Tidak melakukan Illegal loging / Penebangan liar.
  4. Tidak menanam tanaman yang berasal dari rekayasa Genetika.
  5. Tidak melakukan konversi hutan alam melebihi 5% dari luas wilayah kerja (merubah fungsi hutan).
Kegiatan tersebut, sebagai bentuk keseriusan Perum Perhutani, khususnya KPH Banten secara voluntary menggunakan standar yang dikeluarkan Forest Stewardship Council (FSC) dan Programme For The Endorsement of Forest Certification (PEFC) sebagai standar sertifikasi dan implementasi pengelolaaan hutan lestari serta standart controlled wood secara corporate sebagai pengganti Police on Association (PoA).

Dalam sambutannya Administratur/KKPH Banten, Ir Purwanto meminta dukungan kepada semua pihak agar rencana proses audit Controlled Wood yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 02 s/d 05 September 2013 dapat berhasil. Guna dapat  meraih sertifikat yang akan diberikan oleh lembaga survei dan auditor dari Sociate Generale de Surveilance (SGS). ” Kami minta dukungan dari semua pihak, terkait untuk mendapatkan sertifikat dari lembaga survei dan auditor SGS tersebut,” katanya.

Menurutnya, sangat penting sekali dukungan yang akan diberikan untuk Perum Perhutani KPH Banten dalam mendapatkan sertifikat tersebut.  ” Sehingga,  potensi usaha berbasis kehutanan tetap berkelanjutan dan menjadikan prinsip  pengelolaan hutan lestari atau Sustainable Forest Management (SFM) merupakan kebijakan yang cukup strategis yang harus tetap dilaksanakan sekarang dan kedepan.” jelasnya. 

EKSEKUTIF SUMMARY HCVF KPH BANTEN

Penilaian keberadaan KBKT di wilayah KPH Banten merupakan proses lanjutan dari kajian-kajian yang lainnya, di antaranya adalah kajian lingkungan (UKL dan UPL), sosial, keamanan, kelestarian hasil dan finansial, serta aspek lain-lainnya.

Penilaian keberadaan KBKT di sini ditujukan untuk memenuhi standard FSC prinsip 9 kriteria 9.1, 9.2, 9.3, dan 9.4. Proses konsultasi dengan masyarakat terkait dengan identifikasi aspek sosial NKT4, NKT5, dan NKT6 disajikan dalam lampiran laporan ini sebagai hasil kegiatan PCP (Participatory Conservation Planning). Sedangkan konsultasi aspek ekologi kepada TFT (The Forest Trust) dilakukan untuk identifikasi NKT1, NKT2, NKT3 dan NKT4.

Penilaian keberadaan KBKT di KPH Banten dilakukan oleh Perum Perhutani, TFT dan Masyarakat Desa Hutan (MDH). Metoda yang digunakan adalah Proforest Toolkit; Konsultasi dengan Masyarakat Desa Hutan menggunakan PCP (Participatory Conservation Planning); konsultasi bidang ekologi dilakukan melalui overview lapangan bekerja sama dengan TFT untuk menyusun strategi pengelolaan KBKT.

Berdasarkan hasil evaluasi keberadaan KBKT di wilayah hutan KPH Banten ditemukan hutan dengan nilai-nilai konservasi tinggi NKT1, NKT 2, NKT3, NKT4, NKT5 dan NKT6. Nilai-nilai konservasi tinggi yang ditemukan di wilayah KPH Banten tersebut adalah :

NKT 1

SK Menteri Kehutanan No. 175/Kpts-II/2003 tanggal 10 Juni 2003 telah menetapkan kawasan hutan menjadi Taman Nasional Gunung Halimun Salak seluas 113.357,00 ha yang mengakibatkan adanya sebagian kawasan hutan Perhutani KPH Banten yang diserahkan. Kawasan Hutan Alam yang dikelola Perum Perhutani yang berbatasan langsung dengan kawasan TNGHS merupakan kawasan yang menjadi Buffer Zone untuk TN Gn Halimun Salak. Menurut Atribut NKT, kawasan yang menjadi kawasan Buffer Zone kawasan lindung yang ditetapkan oleh pemerintah merupakan kawasan yang memiliki nilai sebagai Nilai Konservasi Tinggi (NKT) 1.1.

Selain fungsi diatas, TN Gunung Halimun Salak merupakan kawasan yang di tetapkan oleh Bridlife Indonesia sebagai kawasan IBA dan EBA, sehingga kawasan Buffer zone TNGHS di Wilayang Perum Perhutani menurut Atribut NKT kawasan tersebut merupakan kawasan yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi 1.4.

Cagar alam Rawa Danau merupakan salah satu kawasan lindung yang telah ditetapkan berdasarkan Government Besluit (GB) no.60 stnl 683 tanggal 16 November 1921. Secara administratif wilayahnya berada di tiga kecamatan yaitu kecamatan Padarincang, Pabuaran dan Mancak Kabupaten Serang seluas 2.500 ha. Adapun pengelolaanya dilakukan oleh BKSDA Banten.

Buffer zone Cagar alam Rawa Danau termasuk kelompok hutan Gn Tukung Gede yang pengelolaan hutannya dilakukan oleh Perum Perhutani KPH Banten BKPH Serang RPH Anyer seluas 1.215, 92 ha. Sedangkan kawasan hutan yang menjadi buffer zone kawasan Cagar Alam Rawa Danau seluas 699,26 ha yang umumnya berupa kelas hutan Hutan Alam Sekunder dengan vegetasi yang cukup berugam berupa jenis-jenis rimba campur. Menurut Atribut NKT, kawasan yang menjadi kawasan Buffer Zone kawasan lindung yang ditetapkan oleh pemerintah merupakan kawasan yang memiliki nilai sebagai Nilai Konservasi Tinggi (NKT)1.1.

Selain fungsi diatas, Cagar Alam Rawa Danau merupakan kawasan yang di tetapkan oleh Bridlife Indonesia sebagai kawasan IBA dan EBA, sehingga kawasan Buffer zone CA Rawa Danau di Wilayang Perum Perhutani menurut Atribut NKT kawasan tersebut merupakan kawasan yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi 1.4.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No : 419/Kpts-II/1999 tanggal 15 Juni 1999 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi Jawa Barat serta SK Penunjukan Parsial diketahui bahwa Luas kawasan Hutan Lindung (HL) KPH Banten 8.425,58 ha yang tesebar di beberapa wilayah KPH dengan vegetasi yang beragam. Kawasan Hutan Lindung di KPH Banten di bagi ke dalam HL jati, HL Mahoni, HL Accacia mangium, dan HL Damar yang berdasarkan atribut NKT, kawasan lindung yang ditetapkan oleh Pemerintah merupakan kawasan yang memiliki nilai NKT 1.1.

Menurut Birdlife Internasional, kawasan Gunung Aseupan dengan luas 3.781,88 ha (0 – 1221 mdpl) merupakan kawasan Important Bird Area (IBA) dengan kode ID 163 dengan kriterian IBA AI dan Endemic Bird Area (EBA). Jenis burung yang menjadi kuncinya adalah Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) Kawasan hutan Gunung Aseupan, Menurut atribut NKT, kawasan yang menjadi kawasan yang ditetapkan oleh oleh Birdlife Indonesia menjadi kawasan IBA dan EBA merupakan kawasan yang memiliki nilai sebagai Nilai Konservasi Tinggi (NKT) 1.4.

Menurut Birdlife Internasional, kawasan Gunung Karang dengan luas 3.020 ha (500 – 1778 mdpl) merupakan kawasan Important Bird Area (IBA) dengan kode ID 066 dan Endemic Bird Area (EBA). Jenis burung yang menjadi kuncinya adalah Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) .Kawasan hutan Gunung Karang, Menurut atribut NKT, kawasan yang menjadi kawasan yang ditetapkan oleh oleh Birdlife Indonesia menjadi kawasan IBA dan EBA merupakan kawasan yang memiliki nilai sebagai Nilai Konservasi Tinggi (NKT) 1.4.

Macan Tutul (Panthera pardus) adalah salah satu dari empat kucing besar. Hewan ini dikenal juga dengan sebutan harimau dahan karena kemampuannya memanjat. Pada mulanya, orang berpikiran bahwa macan tutul adalah hibrida dari singa dan harimau, sehingga muncul nama "leopard" di kalangan peneliti Eropa awal. Macan tutul jawa (P. p. melas) adalah fauna identitas Jawa Barat dan termasuk hewan yang terancam punah di Indonesia. Termasuk dalam kategori Critically Endangered dalam daftar Red Book IUCN, CITES masuk kategori Appendiks I dan Dilindungi menurut PPRI no.7 tahun 1999. Menurut atribut NKT kawasan yang terdapat satwa Endemik, masuk dalam daftar Red Book IUCN, CITES dan PPRI no.7 tahun 1999 tergolong RTE memiliki nilai NKT 1.2.

Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) merupakan satwa endemik Pulau Jawa, termasuk dalam kategori Endangered dalam daftar Red Book IUCN, CITES masuk kategori Appendiks II dan Dilindungi menurut PPRI no.7 tahun 1999. Menurut atribut NKT kawasan yang terdapat satwa Endemik, masuk dalam daftar Red Book IUCN, CITES dan PPRI no.7 tahun 1999 tergolong RTE memiliki nilai NKT 1.3.

Kucing hutan (Prionailurus bengalensis) merupakan satwa yang termasuk dalam kategori Appendiks I CITES. Menurut atribut NKT kawasan yang terdapat satwa Endemik, RTE dan masuk Appendiks I memiliki nilai NKT 1.3.

Surili (Presbytis comata)merupakan satwa endemik Jawa Barat. Selain itu berdasarkan PPRI No 7 tahun 1999 dilindungi dan menurut Red Book IUCN masuk kategori Endangered. Menurut atribut NKT kawasan yang terdapat satwa Endemik adalah memiliki nilai NKT 1.3.

Lutung termasuk satwa CITES : Appendix II, dan IUCN EN. Mengacu pada atribut-atribut KBKT maka lutung termasuk kedalam NKT 1.3

Kawasan Goa di sekitar kompleks pergoaan KPH Banten yang berjulah 6 buah goa dengan luas total 59,45 ha, merupakan daerah migrasi dan tempat berlindung Kelelawar dan beberapa jenis satwa lainnya. Menurut atribut NKT kawasan yang merupakan tempat migrasi dan berlindung satwa merupakan kawasan yang memiliki nilai sebagai NKT 1.4.

NKT 2

Kawasan Gunung Karang yang mempunyai ketinggian 1000 s.d.1550 mdpl seluas 459,86 ha, sehingga kawasan hutan alam di kawasan Gunung Karang termasuk formasi hutan hujan tropis pegunungan/montane forest (>ketinggian 1.000 mdpl ). Kawasan yang dikelola Perhutani berada dibawahnya dan menyambung menjadi satu hamparan dengan kawasan Cagar Alam Rawa Danau Formasi hutannya termasuk formasi hutan hujan tropis pegunungan bawah/submontana (ketinggian 1.000-2.000 mdpl). Kawasan ecotone yang menjadi daerah peralihan antara tipe ecosistem hutan dataran rendah dengan hutan pegunungan bawah di KPH Banten memiliki luas 369,99 ha. Kawasan tersebut memiliki tipe ekosistem yang khas, sehingga penting untuk dilindungi. Dengan pertimbangan terdapatnya formasi ekosistem hutan pegunungan (montana) dan formasi ekosistem hutan pegunungan bawah (submontana) yang menjadi satu kesatuan yang tidak terputus, menurut atribut NKT kawasan ini memiliki NKT 2.2.

Kawasan hutan KPH Banten terdapat species interes berupa Elang Jawa (Spizaetus bartelsi), Kucing hutan (Prionailurus bengalensis), Surili (Presbytis comata), Gelatik Jawa (Padda oryzifora), Ular sanca (Phyton raticulatus).

Kawasan hutan KPH Banten yang disediakan sebagai habitat satwa tersebut seluas 11.706,95 ha. Dengan menetapkan species interes di mana jenisnya merupakan top predator dan indikator species maka jenis-jenis yang lain dapat terlindungi keberadaannya, sehingga mengandung NKT 2.3.

NKT 3

Kawasan hutan alam yang tersebar di seluruh kawasan hutan KPH Banten merupakan kawasan hutan dengan nilai konservasi tinggi (NKT3) karena memiliki ekosistem yang langka, terancam, dan hampir punah serta keanekaragaman hayati yang tinggi. Kawasan hutan alam yang masuk dalam NKT3 seluas 10.168,50 ha. Ekosistem hutan dataran rendah seluas 7.794,10 ha, ekosistem karst seluas 368,19 ha dan ekosistem hutan pantai seluas 1.622,77 ha.

NKT 4

Mata air sebanyak 35 tempat pemasok utama kebutuhan air minum dan MCK bagi masyarakat, di mana bila mata air ini rusak masyarakat tidak lagi memiliki sumber alternatif pasokan air lainnya. Kawasan Matair berserta sempadannya di KPH Banten memiliki luas totalnya adalah 301,59 ha. Kawasan hutan terutama di Kelompok Hutan Gunung Pulosari 1.746,95 ha dan Gn Aseupan seluas 7.777,37 ha merupakan penyedia pasokan utama air, termasuk NKT 4.1. Selain itu KPH Banten juga telah menetapkan kawasan Sempadan Sungai yang berfungsi sebagai kawasan pengengendali banjrr untuk daerah hulunya. Keluasan sempadan sungai di KPH Banten memiliki luas total 5.194,37 ha, kawasan sempadan sungai tersebut merupakan kawasan yang termasuk dalam NKT 4.1.

Dari data evaluasi potensi KPH Banten Periode Tahun 2010 dan analisis citra satelit diketahui bahwa wilayah KPH Banten memiliki areal dengan kelerengan > 45 % seluas 3.230,87 Ha atau setara dengan 4,19 % dari luasan total KPH Banten. Kawasan Kelerengan curam/jurang KPH Banten memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas tanah terjal dan rawan longsor. Kawasan yang demikian menurut atribut NKT termasuk dalam kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi NKT 4.2.

NKT 5

Peranan penting sumberdaya hutan KPH Banten dalam pemenuhan kebutuhan dasar atau mata pencaharian terletak pada nilai-nilai dalam kegiatan tanaman Sistem Tumpangsari, mata air, HHBK dan pemenuhan kebutuhan hijauan makanan ternak bagi masyarakat sekitar hutan. Kegiatan yang tersebut diatas merupahkan sumber pemenuhan kehidupan dasar bagi masyarakat sekitar hutan yang menurut atribut KBKT merupakan NKT 5.

NKT 6

Suku Baduy merupakan salah satu suku terasing yang masih melestarian adat istiadat aslinya. Suku Baduy hidup di dalam dan sekitar kawasan hutan KPH Banten. Suku Baduy telah memiliki hutan adat tersendiri yang telah diakui oleh pemerintah pusat. Banyak ditemukan situs ekologi, budaya dan religi di wilayah KPH Banten, yang semuanya sudah diidentifikasi, ditatabatas secara permanen, dilindungi dan dimonitor oleh Manajemen KPH Banten dalam kelola lingkungan dan sosial. Sekitar 37 situs ditemukan di dalam wilayah hutan KPH Banten dengan luas total 104,32 ha. Menurut atribut KBKT, Suku Baduy dan 37 situs yang ada di KPH Banten termasuk dalam NKT 6.