Selasa, 03 September 2013

Konsultasi Publik Controlleed Wood Perum Perhutani KPH Banten



Salah satu misi Perum Perhutani dalam mengelola sumberdaya hutan yang berprinsip pada Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), yang berdasarkan karakteristik wilayah dan daya dukung daerah Aliran Sungai (DAS).  Sehingga, dapat meningkatkan manfaat hasil hutan kayu dan dalam pengelolaan hutannya itu, tetap terjaga dan lestari yang berimbas dalam mendorong perekonomian dan kemakmuran rakyat di Indonesia, khususnya bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. Guna mendukung visi misi tersebut, Perum Perhutani KPH Banten telah melaksanakan konsultasi publik FSC Controlleed Wood yang dilaksanakan di Aula Perum Perhutani KPH Banten, Jl. Kol. Pol. Yusuf Martadilaga No.9 Kota Serang. Kriteria yang diterapkan dalam Controlled Wood, yaitu :

Tujuan dari Audit Controll wood, Perum Perhutani  yaitu :
  1. Tidak melakukan penebangan pada hutan yang yang bernilai konservasi tinggi (Hutan Lindung, KPS)
  2. Tidak melakukan penebangan pada lokasi yang sengketa (konflik)
  3. Tidak melakukan Illegal loging / Penebangan liar.
  4. Tidak menanam tanaman yang berasal dari rekayasa Genetika.
  5. Tidak melakukan konversi hutan alam melebihi 5% dari luas wilayah kerja (merubah fungsi hutan).
Kegiatan tersebut, sebagai bentuk keseriusan Perum Perhutani, khususnya KPH Banten secara voluntary menggunakan standar yang dikeluarkan Forest Stewardship Council (FSC) dan Programme For The Endorsement of Forest Certification (PEFC) sebagai standar sertifikasi dan implementasi pengelolaaan hutan lestari serta standart controlled wood secara corporate sebagai pengganti Police on Association (PoA).

Dalam sambutannya Administratur/KKPH Banten, Ir Purwanto meminta dukungan kepada semua pihak agar rencana proses audit Controlled Wood yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 02 s/d 05 September 2013 dapat berhasil. Guna dapat  meraih sertifikat yang akan diberikan oleh lembaga survei dan auditor dari Sociate Generale de Surveilance (SGS). ” Kami minta dukungan dari semua pihak, terkait untuk mendapatkan sertifikat dari lembaga survei dan auditor SGS tersebut,” katanya.

Menurutnya, sangat penting sekali dukungan yang akan diberikan untuk Perum Perhutani KPH Banten dalam mendapatkan sertifikat tersebut.  ” Sehingga,  potensi usaha berbasis kehutanan tetap berkelanjutan dan menjadikan prinsip  pengelolaan hutan lestari atau Sustainable Forest Management (SFM) merupakan kebijakan yang cukup strategis yang harus tetap dilaksanakan sekarang dan kedepan.” jelasnya. 

0 komentar:

Posting Komentar